
Subsidi Listrik 2026 105 Triliun Berpotensi Tak Tepat Sasaran. Pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti rencana pemerintah menaikkan anggaran subsidi listrik tahun 2026 menjadi Rp 104,97 triliun. Menurut Achmad, anggaran subsidi tersebut berpotensi tidak tepat sasaran dan mendorong terjadinya defisit anggaran.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengusulkan anggaran subsidi listrik tahun depan sebesar Rp 97,37 hingga Rp 104,97 triliun.
Jumlah ini naik signifikan dibandingkan realisasi tahun ini sebesar Rp 87,72 triliun. “Jika kurs rupiah melemah dan harga minyak dunia stabil di US$ 80 per barel, angka subsidi bisa melonjak hingga Rp 105 triliun atau setara hampir 5 persen dari total belanja negara untuk sektor kesehatan dan pendidikan dalam RAPBN.
Di lain sisi, Achmad menilai kenaikan subsidi tidak hanya membuat bengkaknya anggaran, melainkan juga menyangkut keadilan distribusi fiskal dan efektivitas kebijakan publik. Ia mengibaratkan subsidi listrik seperti selimut di musim dingin yang seharusnya hanya dipakai oleh mereka yang paling membutuhkan. “Namun faktanya subsidi saat ini lebih banyak dinikmati oleh kelompok menengah atas yang sudah memiliki perlindungan lebih baik,” kata dia.
Mengutip data World Bank dan Asian Development Bank, kata Achmad, 40 persen rumah tangga terkaya justru menikmati 50 hingga 60 persen subsidi listrik. Sementara 40 persen rumah tangga termiskin hanya mendapat 20 hingga 25 persen subsidi. “Subsidi listrik Indonesia berbasis tarif dan golongan, bukan berdasarkan kondisi sosial ekonomi riil. Banyak rumah tangga kaya di perumahan elite masih memakai golongan subsidi 900 VA atau 450 VA dengan nama kerabat atau staf rumah tangga mereka,” kata Achmad.
Menurut Achmad, struktur konsumsi listrik juga memperkuat ketimpangan ini. Sebab, ia melanjutkan, banyak rumah tangga miskin di daerah terpencil belum teraliri listrik PLN atau konsumsi listriknya sangat kecil sehingga subsidi yang mereka terima pun minim.
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional 2022 menunjukkan rumah tangga miskin rata-rata hanya menggunakan 40-60 kWh per bulan. Sementara kelompok menengah mengonsumsi 80-150 kWh dan kelompok kaya mencapai 250-400 kWh per bulan.
Meskipun konsumsi kelompok kaya tinggi, ujar dia, proporsi belanja listrik terhadap total pengeluaran mereka relatif kecil sehingga manfaat tambahan subsidi bagi mereka tidak signifikan. “Tambahan subsidi Rp 105 triliun justru akan lebih banyak dinikmati kelompok menengah-atas. Ini yang disebut subsidi regresif, manfaatnya lebih besar bagi yang tidak membutuhkan,” kata Achmad.
Ia menambahkan, Subsidi Listrik 2026 105 Triliun Berpotensi Tak Tepat Sasaran. jika pemerintah ingin subsidi benar-benar membantu masyarakat miskin dan rentan, kebijakan harus diarahkan ulang. “Subsidi yang besar tapi tidak tepat sasaran ibarat menabur pupuk mahal di tanah berbatu. Itu hanya pemborosan anggaran.
Source :Tempo

